Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Berapa Gaji Guru Penggerak Angkatan ke 6 Tahun 2022, Begini Penjelasan Kemendikbud

Berapa Gaji Guru Penggerak Angkatan ke 6 Tahun 2022, Begini Penjelasan Kemendikbud

Semua calon guru penggerak masih ingin tau berapa gaji guru penggerak. Sebelum kita bahas soal gaji baiknya bahas dulu apa itu guru penggerak.

Sahabat Yoru Media Berikut Penjelasan soal guru penggerak yang digagas kemendikbudristek tahun 2022 ini.

Guru Penggerak

Guru Penggerak adalah guru-guru terpilih dari segala penjuru Indonesia yang dinyatakan lulus dari berbagai Tes Program Pembelajaran Guru Penggerak. Guru Penggerak akan menjadi pemimpin pendidikan juga berfungsi sebagai agen pendorong pebahan pembelajaran di Indonesia

  • Meningkatkan diri serta guru lain dengan refleksi, berbagi serta kerja sama secara mandiri
  • Program guru Penggerak bertujuan Menghasilkan Guru Penggerak Yang Bisa:
  • Merancang, melaksanakan, merefleksikan serta mengevaluasi pendidikan yang berpusat pada murid dengan mengaitkan orang tua
  • Mempunyai kematangan moral, emosi serta spiritual buat berperilaku cocok kode etik
  • Bekerjasama dengan orang tua serta komunitas buat meningkatkan sekolah serta meningkatkan kepemimpinan muri
  • Meningkatkan serta mengetuai upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid serta relevan dengan kebutuhan komunitas di dekat sekolah

Guru Penggerak nantinya bisa menjadi katalis pergantian pembelajaran di daerahnya dengan cara :

1. Menggerakkan komunitas belajar buat rekan guru di sekolah serta di wilayahnya

2. Jadi Pengajar Aplikasi untuk rekan guru lain terpaut pengembangan pendidikan di sekolah

3. Menggerakkan kepemimpinan murid di sekolah

4. Membuka ruang dialog positif serta ruang kerja sama antar guru serta pemangku kepentingan di dalam serta luar sekolah buat tingkatkan mutu pembelajaran

5. Jadi pemimpin pendidikan yang  menggerakkan well- being ekosistem pembelajaran di sekolah

Alur Perjalanan Jadi Guru Penggerak

  1. Tes Calon Guru Penggerak
  2. Program Pembelajaran Guru Penggerak berbentuk pelatihan daring, lokakarya, konferensi serta pendampingan sepanjang 9 bulan
  3. Jadi guru penggerak

Dibawah ini merupakan jadwal registrasi rekrutmen program guru penggerak (pgp) angkatan 6 tahun 2022 buat calon guru penggerak, fasilitator serta pengajar aplikasi formal dari departemen pembelajaran serta kebudayaan RI (kemendikbud).

Jadwal registrasi program guru penggerak angkatan 6 tahun 2021 kemendikbud 

Guru Penggerak merupakan program pembelajaran kepemimpinan untuk guru sehingga menjadi pemimpin pendidikan. Program ini akan di realisasikan dengan cara 

  • Pelatihan daring, 
  • lokakarya, 
  • konferensi, 
  • serta Pendampingan sepanjang 9 bulan untuk calon Guru Penggerak. 
  • Sepanjang program, guru senantiasa melaksanakan tugas mengajarnya selaku guru.

Program Guru Penggerak terdiri dari:

Guru Penggerak merupakan merupakan guru yang sudah lulus tes serta program guru penggerak.

Guru Penggerak ialah Fasilitator serta Pengajar praktik.

Guru Penggerak angkatan 6 hendak dilaksanakan pada sasaran 156 Kabupaten/ Kota( catatan kabupaten/ kota daerah sasaran PGP angkatan 6 sebagaimana Lampiran 

1). Penerapan PGP angkatan 6 direncanakan hendak diawali pada bulan Agustus 2022 sepanjang 6( 6) bulan dengan memakai pola belajar mandiri terbimbing lewat sistem belajar daring serta luring.

Dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima: Guru Penggerak, Direktorat Jenderal Guru serta Tenaga Kependidikan Departemen Pembelajaran, Kebudayaan, Studi, serta Teknologi menyelenggarakan Pembelajaran Guru Penggerak( PGP) angkatan 6. Tujuannya buat menciptakan Guru Penggerak yang berfungsi menggerakkan komunitas belajar untuk guru di sekolah serta di wilayahnya dan meningkatkan kepemimpinan siswa buat mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

PGP Angkatan 6 dimulai dengan penerapan rekrutmen calon guru penggerak lewat tahapan- tahapan pilih.

Sehubungan dengan perihal tersebut, kami menginformasikan sebagian perihal tahapan berikut ini

  1. Sasaran calon Guru Penggerak angkatan 6 merupakan guru beberapa 8. 000 orang pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) serta SLB
  2. Sepanjang pembelajaran para guru penggerak senantiasa masih melaksanakan tugas mengajamya di sekolah seperti biasa.
  3. Proses rekrutmen calon guru penggerak adalah :

  • Sesi 1: pendaftaran, pengisian serta evaluasi biodata, serta evaluasi esai;
  • Sesi 2: evaluasi simulasi mengajar serta wawancara. Pendaftaran hendak dibuka mulai bertepatan pada 10 Januari- 18 Februari 2022.

Nantinya Guru Penggerak yang akan dibekali dengan pelatihan serta dinyatakan lulus selaku Asesor dengan mengutamakan prinsip transparan, akuntabel, serta bermutu.

lnformasi proses rekrutmen calon guru penggerak bisa dilihat pada Lampiran 2, ataupun pada halaman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.

Berikutnya Dinas Pendidikan Tingkatan Provinsi/ Kabupaten/ Kota  mengantarkan data  guru- guru terbaik di daerah buat proses rekrutmen calon guru penggerak. 

Lebih lanjut, kami siapkan serta layani lewat alamat surel: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/

Latar Belakang Guru Penggerak

Guru Penggerak didesain buat menunjang hasil belajar yang berbasis lapangan dengan memakai berbagai pendekatan. Guru Penggerak nantinya harus mengikuti pelatihan dalam jaringan( daring), lokakarya, serta pendampingan orang. Proporsi aktivitas terdiri atas 70% belajar di tempat bekerja (on the job training), 20% belajar bersama rekan sejawat, serta 10% belajar bersama narasumber, fasilitator.

Program Guru Penggerak merupakan program Pengembangan Keprofesian Berkepanjangan lewat pelatihan serta aktivitas kolektif guru. Program ini bertujuan membagikan bekal keahlian kepemimpinan pendidikan serta pedagogik kepada guru sehingga sanggup menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam ataupun di luar sekolah serta berpotensi jadi pemimpin pembelajaran yang bisa mewujud rasa aman serta merdekakan perserta didik.

Penerapan pembelajaran guru penggerak angkatan 6 hendak diawali  bulan Agustus 2022. Buat melakukan pembelajaran tersebut dibutuhkan rekrutmen partisipan calon guru penggerak, oleh sebab itu selaku persiapan penerapan pembelajaran guru penggerak dibutuhkan rekrutment calon guru penggerak

Guru Penggerak nantinya merupakan pemimpin pendidikan dalam  mempraktikkan merdeka belajar serta menggerakkan segala ekosistem pembelajaran buat mewujudkan pembelajaran yang berpusat pada murid. Guru penggerak merupakan katalis kenaikan mutu proses pembelajaran di sekolah yang hendak menggerakkan segala ekosistem sekolah buat menunjang proses serta hasil belajar murid. Hasil belajar murid tidak cuma dimaknai dengan nilai- nilai, tetapi pula pada kepribadian serta perilaku murid yang tertuang dalam profil pelajar pancasila.

Tujuan Guru Penggerak

Melaksanakan rekrutmen calon guru penggerak angkatan 6, Buat memperoleh guru- guru terbaik dengan sasaran daerah provinsi/ kabupaten/ kota yang sudah diresmikan oleh pemerintah.

Sasaran Guru Penggerak

Calon Guru Penggerak angkatan 6 merupakan guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK serta SLB pada 156 daerah kabupaten/kota yang penuhi ketentuan dan persyaratan.

D. Deskripsi serta Persyaratan Guru Penggerak

Guru penggerak berasal dari guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) serta SLB yang sudah sudah dinyatakan lolos tes. Calon guru penggerak hendak menjajaki pembelajaran guru penggerak sepanjang 6(6) bulan. Dalam proses pendidikannya calon guru penggerak hendak memperoleh modul secara daring dari instruktur, setelah itu memperoleh fasilitasi pendidikan secara daring, buat berdiskusi, claborasi, refleksi, serta penugasan dari fasilitator. 

Di wilayahnya, calon guru penggerak memperoleh pendampingan secara luring/daring dari pengajar praktik serta melaksanakan lokakarya bersama guru penggerak yang lain.

Kedudukan Calon Guru Penggerak

Guru Penggerak Belajar secara online, belajar mandiri, serta belajar mandiri terbimbing, buat menuntaskan 10 materi lewat kolaboratif, dialog, refleksi, elaborasi bersama fasilitator serta instruktur, serta bekerjasama dengan sahabat guru yang lain;

  1. Belajar serta mengerjakan tugas- tugas lewat LMS( Learning Management System) yang disediakan;
  2. Belajar di tempat kerja serta lokakarya bersama guru yang lain yang didampingi pengajar praktik;
  3. Melaksanakan aksi nyata dari pendidikan yang diberikan di kelas ataupun di sekolah.

Syarat Umum Guru Penggerak

  1. Tidak dalam proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih pakar pada Program Sekolah Penggerak ataupun aktivitas lain yang dilaksanakan secara bertepatan dengan proses rekrutmen pembelajaran guru penggerak;
  2. Calon Guru Penggerak Tidak sedang diklat latsar CPNS, PPG, serta selaku asesor Pembelajaran Guru Penggerak ataupun Program Sekolah Penggerak;
  3. Tidak lagi jadi instruktur, pelatih ahli, pengawas ahli pada Program Organisasi Penggerak( POP);
  4. Menemukan izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja;
  5. Mempunyai kemauan yang kokoh buat jadi guru penggerak serta bersedia menjajaki proses pembelajaran sepanjang 6( 6) bulan; 
  6. Aktif mengajar sepanjang pembelajaran berlangsung.

Persyaratan Khusus Guru Penggerak

  1. Guru PNS ataupun Non PNS baik dari sekolah negeri ataupun sekolah swasta;
  2. Mempunyai aku Dapodik;
  3. Mempunyai kualifikasi pendidikan minimun S1/ D4;
  4. Mempunyai pengalaman minimun mengajar 5( 5) tahun;
  5. Mempunyai masa sisa mengajar tidak kurang dari 10( 10) tahun.

Mekanisme Seleksi Guru Penggerak

  1. Ditjen GTK mempersiapkan halaman serta SIM Aplikasi registrasi calon pembelajaran guru penggerak;
  2. Ditjen GTK menyosialisasikan Program Pembelajaran Guru Penggerak kepada warga serta pihak- pihak yang terpaut;
  3. Ditjen GTK mengumumkan registrasi calon partisipan pembelajaran guru penggerak secara daring lewat halaman ataupun lewat pesan kepada kepala Dinas Pembelajaran Provinsi, Kabupaten/ Kota.
  4. Calon partisipan pembelajaran guru penggerak mendaftar secara daring pada halaman https:// sekolah. penggerak. kemdikbud. go. id/ gurupenggerak dengan mengisi pemyaman/ persoalan serta mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari:
  5. Mengisi biodata pada halaman;
  6. mengunggah Kartu Ciri Penduduk;
  7. mengunggah ljazah S1/ D4;
  8. mengunggah SK mengajar;
  9. mengunggah pesan izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja( cocok format).
  10. Ditjen GTK melaksanakan 2 sesi pilih buat calon guru pengerak saat sebelum menjajaki PGP, ialah: I) sesi pendaftaran, pengisian serta evaluasi biodata, serta evaluasi esai; serta 2) sesi evaluasi simulasi mengajar serta wawancara.
  11. Ditjen GTK menetapkan serta mengumumkan calon guru penggerak yang penuhi ketentuan secara daring serta mengantarkan rekapitulasi kepada dinas pembelajaran kabupaten, kota, serta provinsi dan penyelenggara pembelajaran guru penggerak( PPPPTK/ LPPKSPS).

Jadwal Seleksi

  1. Data administrasi rekrutmen calon guru penggerak: 30 Desember 2021-7 Januari 2022
  2. Pendaftaran/ Registrasi( Unggah berkas, pengisian Esai): 10 Januari-18 Februari 2022
  3. Verifikasi, validasi, evaluasi berkas serta evaluasi esai: 21 Februari-April 2022

  • Pengumuman sesi 1: 6-9 April 2022
  • Simulasi Mengajar serta Wawancara: 11 April-21 Juni 2022
  • Pengumuman sesi 2: 22-25 Juni 2022

     4. Pembelajaran Guru Penggerak: 2 Agustus-November 2022, setelah itu dilanjutkan                  pada bulan Februari-Maret 2023

     5. Catatan: Jadwal dapat berganti sewaktu- waktu serta hendak diumumkan halaman                 pendaftaran


Langkah- langkah Registrasi  lewat Aplikasi

Registrasi calon Guru Penggerak menjajaki langkah- langkah berikut ini:

Mengakses serta login ke simpkb;

Membuka menu program Guru Penggerak serta melaksanakan Pendaftaran Calon Guru Penggerak lewat halaman https:// sekolah. penggerak. kemdikbud. go. id/ gurupenggerak;

Menjajaki tahapan pilih Calon Guru Penggerak;

Melaksanakan" ajuan" selaku Calon Guru Penggerak.

Buat data terkini menimpa Rekrutmen Program Guru Penggerak tahun 2022 dapat kamu pembaharuan pada halaman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/

Catatan Daerah Sasaran Program Calon Guru Penggerak Angkatan 6 Tahun 2022

  • Provinsi Bengkulu sebanyak 5 kabupaten
  • Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 7 kabupaten serta 1 kota
  • Provinsi Bangka Belitung( Babel) sebanyak 2 kabupaten
  • Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 5 kabupaten
  • Provinsi Jawa Barat sebanyak 7 kabupaten serta 5 kota
  • Provinsi Aceh sebanyak 6 kabupaten serta 4 kota
  • Provinsi Riau sebanyak 3 kabupaten
  • Provinsi Jawa Tengah sebanyak 6 kabupaten serta 3 kota
  • Provinsi D. I. Yogyakarta sebanyak 1 kabupaten
  • Provinsi Sumatera barat sebanyak 5 kabupaten serta 5 kota
  • Provinsi Jambi sebanyak 1 kabupaten serta 2 kota
  • Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 2 kabupaten serta 2 kota
  • Provinsi Lampung sebanyak 5 kabupaten
  • Provinsi Jawa Timur sebanyak 2 kabupaten serta 7 kota
  • Provinsi Nusa Tenggara Barat( NTB) sebanyak 4 kabupaten serta 2 kota
  • Provinsi Maluku Utara sebanyak 2 kabupaten serta 2 kota
  • Provinsi Sumatera Utara sebanyak 6 kabupaten serta 2 kota
  • Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 4 kabupaten serta 2 kota
  • Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 5 kabupaten serta 1 kota
  • Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 7 kabupaten serta 1 kota
  • Provinsi Sulawesi Barat sebanyak 1 kabupaten
  • Provinsi Bali sebanyak 2 kabupaten
  • Provinsi Nusa Tenggara Timur( NTT) sebanyak 3 kabupaten
  • Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 4 kabupaten
  • Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 1 kabupaten
  • Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 4 kabupaten serta 1 kota
  • Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 1 kota
  • Provinsi Maluku sebanyak 1 kabupaten
  • Provinsi Papua sebanyak 3 kabupaten serta 1 kota
  • Provinsi Banten sebanyak 2 kabupaten serta 3 kota
  • Provinsi Gorontalo sebanyak 3 kabupaten
  • Provinsi Papua Barat sebanyak 2 kabupaten

sahabat yoru media kembali kepada gaji guru penggerak. Kalau kita perhatikan dalam dalam Web resmi kemendikbud sekolah.penggerak.kemendikbud.go.id tidak ada penjelasan pasti berapa gaji dalam program Guru penggerak ini.

Tetapi dalam keterangan itu tertulis bahwa akan diberi honor biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan untuk pelaksanaan Lokakarya guru penggerak.

Jadi, Sahabat Yoru Media dan guru-guru hebat seluruh Indonesia niat baik tidak akan terlaksana jika hanya diendapkan dalam benak pikiran saja. Ayo bergerak untuk bangsa yang terdidik, Negara ini butuh kamu guru yang bergerak, cerdas dan berpengetahuan dan mau mau berinisiatif untuk masa depan generasi saat ini.

Indonesia tidak akan menjadi lebih baik tanpa seorang guru yang mau berbuat sepertimu yang mau berkontribusi dan bersinergi dalam tujuan perubahan yang nyata.InsyaAllah

Demikianlah berita informasi terupdate yang mengulas tentang Sekolah Penggerak dan tentang info guru terbaru dari Kemendikbud Ristek. Termasuk kurikulum sekolah penggerak, contoh modul ajar, contoh proyek penguatan profil pelajar pancasila, capaian pembelajaran dan lain sebagainya. Apalagi kalau kita berkecimpung dalam dunia pendidikan atau baru terpilih sebagai sekolah penggerak dan guru penggerak yang dibahas secara lengkap di trendguru.id