Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Pengertian, Contoh dan Syarat Sekolah Penggerak dan Cara Untuk Menjadi Kepala Sekolah Penggerak di Bahas Lengkap!

Pengertian, Contoh dan Syarat Sekolah Penggerak dan Cara Untuk Menjadi Kepala Sekolah Penggerak di Bahas Lengkap!

Sahabat Yoru Media Banyak Guru dan Kepala Sekolah ingin mngetahui secara mendalam tentang Pengertian, Contoh dan Syarat Sekolah Penggerak dan cara untuk Menjadi Sekolah Penggerak, Mari kita bahas secara lengkap di bawah ini

APAKAH SEKOLAH PENGGERAK?

Sekolah Penggerak adalah sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi dan karakter yang diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru)

Program Sekolah Penggerak adalah program pendampingan yang dilakukan oleh Kemendikbudristek kepada sekolah penggerak yang terpilih dengan tujuan utama meningkatkan kualitas hasil belajar siswa secara holistik ( kemampuan literasi dan numerasi siswa serta karakter mulia)  untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila

Program pendampingan yang dilakukan oleh Kemendikbudristek berfokus pada peningkatan kualitas kepemimpinan kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran (instructional leader) dan kemampuan guru untuk melakukan perbaikan kualitas pengajaran melalui kolaborasi antar guru berdasarkan proses refleksi (berkaca) terhadap pengajaran yang mereka lakukan

Program pendampingan yang dilakukan oleh Kemendikbudristek akan bermanfaat bagi kepala sekolah dan guru di sekolah penggerak untuk secara berkesinambungan mau dan mampu memperbaiki kualitas kepemimpinan dan pengajaran (continuous improvement).  

Kemauan dan kemampuan kepala sekolah dan guru untuk belajar dan meningkatkan kemampuan professional mereka adalah kebutuhan mendasar untuk menghadapi lingkungan eksternal yang berubah dengan cepat, sehingga sekolah dapat melakukan transformasi diri, menciptakan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan, dan menjadi katalis peningkatan kualitas di sekolah lainnya. 

Program sekolah motivasi atau Sekolah Penggerak diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Bagi Nadiem, Sekolah penggerak akan menjadi cara akselerasi untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang sesuai dengan visi pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui penciptaan peserta didik Pancasila.

Program Sekolah Penggerak

Program sekolah penggerak berfokus pada pengembangan holistik hasil belajar siswa yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, dimulai dengan sumber daya manusia yang unggul (kepala sekolah dan guru).

Kepala sekolah dan guru dianggap sebagai motor penggerak dalam menumbuhkan kompetensi dan karakter yang dapat dikembangkan. Nadiem juga mengingatkan bahwa ekosistem sekolah yang baik bukan untuk menumbuhkan kompetensi, tetapi untuk menumbuhkan kolaborasi.

Kolaborasi adalah kuncinya Kolaborasi ini dapat menumbuhkan ekosistem sekolah yang sehat dalam hal pengetahuan, inovasi dapat ditumbuhkan bersama. Kolaborasi seluruh elemen warga sekolah sangat diperlukan, mulai dari kepala sekolah, guru, siswa, dan orang tua.

Di dalam kelas, pengetahuan harus dipahami tidak lagi hanya pada guru tetapi juga pada semua siswa. Di sinilah kolaborasi antara guru dan siswa masuk. Kolaborasi juga dapat memperkaya sumber belajar antara guru dan siswa.

Sekolah Penggerak

Apalagi di era digital, siswa berlari begitu cepat dengan penyerapan ilmu dari mana saja; youtube, line, twitter, atau tik-tok. Kolaborasi tercipta dari siswa yang memiliki pemahaman dalam memahami media sosial (dalam arti digunakan untuk kegiatan belajar atau mengajar) saling menciptakan pengetahuan dengan berbagi pengalaman belajar yang mungkin dapat menghindari pelajaran yang sama saja, membosankan dan tampak seperti buku teks.

Selain itu, perlu juga memutus hierarki kekuasaan antara kepala sekolah dan guru. Hubungan kekuasaan yang tidak seimbang antara kepala sekolah dan guru menyebabkan sekolah mandek dalam menciptakan ekosistem sekolah yang baik.

Perlu adanya hubungan yang setara antara kepala sekolah dan guru dalam menciptakan program sekolah yang mendukung pembelajaran yang berpartisipasi aktif dalam menciptakan ekosistem pembelajaran yang mandiri dan relevan.

Nilai Kolaborasi

Kami menyadari bahwa kolaborasi akan mempercepat penyebaran pengetahuan yang menarik, yang dapat dipelajari oleh siapa saja yang menjadi mitra belajar. Kolaborasi memiliki semangat dalam membina belajar tentang apa saja.

Ada juga kebutuhan untuk kolaborasi antara guru muda dan senior. Untuk menghindari kesenjangan pengetahuan, bagaimana menggunakan perangkat pembelajaran berbasis teknologi, misalnya. Di tingkat mahasiswa, kerjasama dapat dibina dalam kelompok belajar. Dalam kelompok belajar ini kemampuan siswa untuk berbagi pengetahuan.

Guru harus menekankan nilai yang ditumbuhkan tidak hanya untuk mendapatkan nilai pelajaran, tetapi bagaimana ruang belajar dalam kelompok belajar ini digunakan untuk secara aktif menumbuhkan nilai berbagi pengetahuan dan menumbuhkan sikap berpikir kritis. Kolaborasi memang bisa ditumbuhkan pada level kompetisi. Biasanya kerjasama antar siswa terjadi pada tingkat kompetisi.

Misalnya, mahasiswa mengikuti kompetisi penelitian ilmiah. Kompetisi ini harus dipahami bukan untuk menentukan menang dan kalah, tetapi sebagai wahana di mana siswa belajar berorganisasi; memahami dan menghargai pendapat teman sebaya, belajar memecahkan masalah dengan pemikiran inovatif, mendewasakan ide bersama juri dan mentor.

Dalam hal ini, kompetisi dipahami sebagai pembinaan nilai-nilai kolaborasi, yaitu bagaimana membentuk ekosistem belajar yang baik antar siswa. Dalam hal ini penanaman nilai-nilai tersebut dapat dimulai dari kelompok belajar sehari-hari dalam mata pelajaran apapun.

Karakter yang ditumbuhkan dari nilai-nilai berbagi ilmu dalam diskusi, pemecahan masalah hingga menghasilkan pemikiran kritis. Jika nilai-nilai tersebut telah tumbuh di lingkungan sekolah, maka secara otomatis sekolah akan menjadi motor penggerak ekosistem sekolah yang cakap, inovatif, dan tentunya demokratis.

Apa itu Sekolah Motivasi Penggerak?

Sekolah Motivator adalah sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan Profil Siswa Pancasila yang meliputi kompetensi dan karakter dimulai dari SDM atasan (kepala sekolah dan guru).

Program Sekolah Penggerak

Program sekolah mengemudi(penggerak) merupakan program peningkatan kualitas belajar siswa yang terdiri dari 5 jenis intervensi untuk mempercepat sekolah keliling menjadi 1-2 tahap lebih lanjut dalam kurun waktu 3 tahun akademik.

Persyaratan Untuk Mendaftar Sebagai Sekolah Penggerak Kemendikbud

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengungkapkan sejumlah syarat yang harus dilalui sekolah untuk mengikuti program Sekolah Motivasi. Program tersebut hanya dapat diikuti oleh 2.500 sekolah di 111 kabupaten atau kota pada tahun ini.

Sekolah yang lolos seleksi akan diberikan bantuan anggaran khusus untuk meningkatkan kualitasnya selama 3 tahun. Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Jumeri mengatakan ada dua syarat utama yang perlu dipenuhi sekolah untuk mengikuti program tersebut.

Ia menjelaskan pemilihan kabupaten atau kota yang bisa mengikuti Sekolah Penggerak akan ditetapkan berdasarkan komitmen daerah tersebut dalam kinerja bidang pendidikan dan komitmennya ke depan. Selama program berlangsung, ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan mengganti kepala sekolah di sekolah yang bersangkutan untuk memastikan pelatihan berjalan optimal.

Kurikulum Khusus Sekolah Penggerak

Diantaranya meliputi peningkatan sumber daya manusia, pembentukan paradigma belajar yang baru, perencanaan berbasis data, digitalisasi sekolah dan pendampingan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

Penerapan terbatas, kata dia, untuk menganalisis kelebihan dan kekurangan dari kurikulum itu. Menurutnya, juga akan ada metode dan pendekatan belajar lain yang akan diterapkan secara terbatas di Sekolah Penggerak.

Untuk diketahui, Sekolah Penggerak merupakan salah satu bagian dari program rentetan ‘Penggerak’ yang dicanangkan Mendikbud Nadiem Makarim. Pelbagai program ini memberikan pendampingan dan pelatihan untuk meningkatkan capaian belajar.

Persyaratan Untuk Mendaftar Kepala Sekolah Penggerak?

  1. Memiliki sisa masa jabatan sebagai kepala sekolah sekurang-kurangnya 1 (satu) kali masa jabatan.
  2. Terdaftar dalam data dasar pendidikan (Dapodik).
  3. Membuat surat pernyataan yang menerangkan bahwa kepala sekolah yang bersangkutan sebenarnya sedang bertugas di sekolah dengan sisa masa jabatan sebagai kepala sekolah, dari yayasan atau badan perkumpulan sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat.
  4. Melampirkan surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif jika dinyatakan lulus dalam pengumuman seleksi tahap kedua.
  5. Nanti Kemendikbud akan menyeleksi mereka dengan kriteria sebagai berikut:
  6. Memiliki tujuan atau misi yang ingin dicapai.
  7. Memiliki kompetensi kepemimpinan pembelajaran.
  8. Memiliki kemampuan pendampingan (coaching) atau pendampingan.
  9. Memiliki kemampuan untuk membangun kerjasama.
  10. Berorientasi untuk belajar.
  11. Memiliki kedewasaan etis.

Program Sekolah Motivasi akan dilakukan secara bertahap dan terintegrasi. Pada tahun ajaran 2021 dan 2022, program ini akan melibatkan 2.500 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 110 kabupaten atau kota, untuk tahun ajaran 2022 atau 2023 melibatkan 10.000 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 250 kabupaten atau kota.

Untuk tahun ajaran 2023 atau 2024 bertambah menjadi 20.000 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 514 kabupaten atau kota; dan akan berlanjut hingga 100 persen satuan pendidikan menjadi Sekolah Menggerak.

Pendaftaran Program Sekolah Motivasi akan dimulai dengan pendaftaran kepala sekolah untuk semua jenjang, mulai dari PAUD (5-6 tahun), SD, SMP, SMA, SLB. Bagi kepala sekolah yang ingin mengikuti program ini, bisa segera mendaftar sebelum tanggal 6 Maret 2021 di website Sekolah Motivasi disini. Demikian penjelasan dari saya tentang sekolah penggerak semoga bermanfaat, terima kasih.

Praptono Direktur Pendidikan Profesi dan pembinaan Guru Dirjen GTK, menyebutkan ada dua syarat yang harus dipenuhi, yaitu

A. Syarat Kriteria Umum diantaranya:

  1. Pertama Memiliki sisa masa tugas minimal satu kali (4 tahun)
  2. lalu Melampirkan izin atasan (Surat izin yayasan jika sekolah swasta dan pemda untuk sekolah negeri)
  3. Kemudian Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter puskesmas/ RS dengan cap stempel.
  4. Seterusnya Tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang dan atau berat
  5. Terakhir Tidak sedang menjalani proses hukum

B. Syarat Kriteria Khusus

1. Pertama Kepala sekolah Memiliki tujuan dan misi
2. Kepala sekolah Mampu mengambil keputusan strategis
3. Selanjutnya kepala sekolah Mampu memimpin perubahan
4. Kemudian kepala sekolah Memiliki kemampuan pelatihan dan pembimbingan
5. Kepala sekolah Memiliki orientasi pembelajar
6. Kepala sekolah Memiliki daya juang dan resiliensi
7. Kepala Sekolah Memiliki kematangan beretika
8. Kepala Sekolah Mampu memimpin implementasi
9. Kepala Sekolah Mampu mendorong inovasi

Praptono persyaratan ini berkaitan seluruh kebutuhan kemampuan yang akan menjadi tugas kepala sekolah penggerak. Ia pun memastikan proses seleksi akan dilakukan secara lebih efisien dibandingkan program ini pada periode sebelumnya.

Kali ini kita fokus membahas tentang peran kepala sekolah penggerak di kurikulum merdeka belajar atau khusus kurikulum sekolah penggerak

Sebagai kepala sekolah sudah layak memahami tentang perannya. Kepala sekolah dituntut untuk menjadi seorang leader atau pemimpin yang mampuni segala bidang baik sebagai manager hingga supervisor.

  1. Kepala sekolah adalah sebagai business manager
  • Apakah peran dan fungsi pengawas dalam kurikulum sekolah penggerak
  1. Kepala Sekolah Sebagai supervisor dalam Pendidikan
  2. Kepala Sekolah sebagai penggerak dalam meningkatkan sumber daya sekolah terutama pendidik dan peserta didik
  • Apakah fungsi guru dalam kurikulum sekolah penggerak?
  1. Mampu mendorong prestasi akademik siswa
  2. Mampu mengajar dengan kreatif
  3. Mampu  mengembangkan diri secara aktif
  4. Mampu mendorong tumbuh kembang murid secara holistic
  5. Mampu menjadi coach untuk guru lain dalam menerapkan cara belajar dalam yang berpusat pada murid
  6. Mampu menjadi agen transformasi bagi ekosistem pendidikan
Peran dan fungsi kepala sekolah dalam kurikulum sekolah penggerak

Kali ini kita fokus membahas tentang peran kepala sekolah penggerak di kurikulum merdeka belajar atau khusus kurikulum sekolah penggerak. 

Sebagai kepala sekolah sudah layak memahami tentang perannya. Kepala sekolah dituntut untuk menjadi seorang leader atau pemimpin yang mampuni segala bidang baik sebagai manager hingga supervisor.
  1. Kepala sekolah adalah sebagai business manager
  2. Kepala sekolah adalah sebagai pengelola kantor
  3. Kepala sekolah adalah sebagai administrator
  4. Kepala sekolah adalah sebagai pemimpin profesional
  5. Kepala sekolah adalah sebagai organisator
  6. Kepala sekolah adalah sebagai motivator atau penggerak staf
  7. Kepala sekolah adalah sebagai supervisor
  8. Kepala sekolah adalah sebagai konsultan kurikulum
  9. Kepala sekolah adalah sebagai pendidik,
  10. Kepala sekolah adalah sebagai psikolog
  11. Kepala sekolah adalah sebagai penguasa sekolah
  12. Kepala sekolah adalah sebagai eksekutif yang baik,
  13. Kepala sekolah adalah sebagai petugas hubungan sekolah dengan masyarakat, dan
  14. Kepala sekolah adalah sebagai pemimpin masyarakat.
  15. Apakah peran dan fungsi pengawas dalam kurikulum sekolah penggerak
  16. Kepala Sekolah Sebagai supervisor dalam Pendidikan
  17. Kepala Sekolah sebagai penggerak dalam meningkatkan sumber daya sekolah terutama pendidik dan peserta didik
  18. Apakah fungsi guru dalam kurikulum sekolah penggerak?
  19. Mampu mendorong prestasi akademik siswa
  20. Mampu mengajar dengan kreatif
  21. Mampu  mengembangkan diri secara aktif
  22. Mampu mendorong tumbuh kembang murid secara holistic
  23. Mampu menjadi coach untuk guru lain dalam menerapkan cara belajar dalam yang berpusat pada murid
  24. Mampu menjadi agen transformasi bagi ekosistem pendidikan
Peran Kepala Sekolah, Guru dan Komite Pembelajaran Di Sekolah Penggerak

1. Peran Guru
Guru-guru di Sekolah Penggerak mewujudkan pembelajaran yang berpusat pada murid dengan menerapkan merdeka belajar;
  • Secara mandiri mengembangkan kompetensi diri melalui refleksi.
  • Merancang, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan murid.
  • Aktif berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
  • Menerapkan nilai-nilai kebhinekaan, inklusi dan ramah anak
2. Peran Kepala Sekolah 
Kepala Sekolah di Sekolah Penggerak menggembangkan dan mewujudkan visi sekolah yang berpusat pada murid dan menerapkan nilai-nilai kebhinekaan, inklusi dan ramah anak merdeka belajar;
  • Mengembangkan kompetensi diri dan guru-gurunya
  • Mengelola pengembangan kurikulum yang holistik dan sesuai tahap perkembangan murid dan secara berkelanjutan
  • Mengembangkan sekolah dengan memaksimalkan sumberdaya sekolah serta membangun jejaring dan menggerakkan kolaborasi antar pemangku kepentingan.
Peran Komite Pembelajaran
Komite Pembelajaran adalah sebuah tim di tingkat satuan pendidikan yang terdiri dari Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah dan Guru-guru yang dipilih oleh kepala sekolah
  • Menyelenggarakan in-house training terkait pembelajaran dengan paradigma baru untuk guru-guru di sekolahnya
  • Menganalisis kebutuhan belajar guru dan menggerakkan Komunitas Praktisi di sekolahnya
  • Memfasilitasi pertemuan rutin setiap bulan untuk proses perencanaan pembelajaran bagi guru
PROGRAM PENGUATAN KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK

1. Profil Kepala Sekolah Penggerak

Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah menggembangkan dan mewujudkan visi sekolah yang berpusat pada murid dan menerapkan nilai-nilai kebhinekaan, inklusi dan ramah anak merdeka belajar
  • Mengembangkan kompetensi diri dan guru-gurunya sebagai pembelajar sepanjang hayat
  • Mengelola pengembangan kurikulum yang holistik dan sesuai tahap perkembangan murid dan secara berkelanjutan
  • Mengembangkan sekolah dengan memaksimalkan sumberdaya sekolah
  • Berkolaborasi untuk membangun jejaring dan menggerakkan kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk program pengembangan sekolah
Peningkatan kompetensi Kepala Sekolah dilakukan sebulan sekali dalam format lokakarya dan belajar mandiri dalam aplikasi microlearning serta coaching dengan Pelatih Ahli

2. Lokakarya

  • Mempelajari satu topik pengembangan diri
  • Kolaborasi dengan rekan sejawat
  • Menentukan aksi nyata
  • Berbagi praktik baik
  • Refleksi
3. Coaching
  • Mendiskusikan isu-isu praktik kepemimpinan pembelajaran sehari-hari
  • Mendiskusikan perencanaan kerja kepala sekolah
  • Memfasilitasi refleksi Kepala Sekolah
3. Microlearning
Mempelajari topik pengembangan diri secara mandiri

Sahabat Yoru Media setia, Inilah pembahasan sekolah dan kepala sekolah penggerak secara lengkap, semoga membawa manfaat 

Info Lengkap Program Sekolah Penggerak PSP Kemdikbud Ada Di TRENDGURU.ID

Selengkapnya DOWNLOAD DISINI